Mengenal Fitur yang Ada di Info GTK

Pada kesempatan kali ini saya mencoba untuk menerjemahkan fitur apa saja yang ada di info GTK.

Ada saat kita membuka situs info.gtk.kemdikbud.go.id kalian akan melihat beranda seperti gambar dibawah ini.


Untuk isian yang atas diisi dengan email yang sudah didaftarkan di dapodik
Dibawah email kalian ketik passwod nya, ingat email dan passwod tersebut yang didaffarkan di dapodik, jika kalian tidak tahu silahkan tanyakan ke Operator Sekolah yang menangani Dapodik.
Dan dibawah passwod kalian isikan dengan nomer yang ada di atasnya itu, yang terakhir tinggal klik Login, masuk deh di identitas info gtk kalian sendiri.

Kalau sudah masuk kita coba bahas isinya sebagai berikut.
Paling atas update data terakhir = hasil tangkapan dapodik setelah di syncron
1. Nuptk = nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan
2. Nama = nama yang tercantum di dapodik
3. Tanggal lahir = tanggal lahir gtk yang tercantum di dapodik
4. NIK = Nomor KTP
5. Jenis PTK = bisa guru mapel atau guru kelas
6. Status Kepegawaian =
6.1. Nama Status = PNS/GTY/PTY/GTT
6.2. NIY = Nomor Induk Yayasan karena swasta maka tertulis GTY/PTY
6.3. Nomor SK pengangkatan = nomor setelah mendapatkan SK GTY
6.4. TMT SK Pengangkatan = Tanggal Mulai Tugas sebagai GTY
6.5. Sumber gaji = karena swasta disini tertulis Yayasan
7. Ijazah terakhir = data ijazah terakhir ptk
7.a. Ijazah = ijazah terakhir ptk bisa S1 dll


7.b. Jurusan Program Study = jurusan di ijazah terakhir
8. Status kuliah = saat ini masih kuliah atau sudah selesai
9. Tugas tamabahan = tugas tambahan disekolah
9.a. Nama tugas tambahan = bisa wakil, ka perpus atau ka lab.
9.b. Nomor Sk tambahan = nomor yang tertera saat menjabat tugas tambahan
9.c. TMT = tanggal mulai tugas tambahan
9.d. tst = tanggal selesai tugas
9.e. validasi tugas tambahan = ada berapa tugas tambahan yg dijabat
9.f. jumlah rombel = jumlah yang diampu
9.g. Jumlah tugas tambahan = banyak tugas tambahan yg dijabat.
9.h. jumlah jam yang diakui = sebagian jam yang tidak ada nilainya 
9.i. keterangan tugas tambahan = keterangan sebagai apa
10. Sekolah induk = sebagai GTY

13. Wilayah khusus itu untuk yang berada dibatas negara
16.a. jumlah jam induk = semua mapel yang diampu
16.b. jumlah jam induk linear = yang sesuai ijazah
16.c. jumlah jam non induk = yang ngajar ditempat lain
16.d. non induk linear = yang sesuai ijazah maksimal 6 jam yang diakui, kelebihannya tidak diakui
16.e. jumlah jam yg diakui induk dan non induk semua
16.f. jumlah yg diakui hanya yang linear
17.a. jam tugas tambahan = tugas tambahan yang diakui
18. Total jam = total jam linear ditambah jam jabatan.

Yang ini untuk tunjangan profesi baik itu status TPG bisa 2, 8, 12, maupun 16
Pada bagian bawahnya itu nomor sk penerbitan tpg dan bukti transfer TPG.

Demikian hal kurang lebihnya bisa dimengerti.












Zaenal Arif

Gemar mencoba sesuatu yang berkaitan dengan Aplikasi, tinggal di Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara 59467, Sedang belajar Pend. Matematika diunnes.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama